Jumat 20 Aug 2021 08:41 WIB

Wacana Amendemen UUD Dinilai Celah Presiden Dipilih MPR Lagi

Wacana amendemen UUD dinilai bisa melebar.

Wacana amendemen UUD dinilai celah presiden dipilih MPR Lagi. Foto:  MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamendemen UUD 1945 (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wacana amendemen UUD dinilai celah presiden dipilih MPR Lagi. Foto: MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamendemen UUD 1945 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, wacana amandemen konstitusi bisa menjadi celah dan melebar pada wacana di luar PPHN. Seperti soal pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode. 

"Saat keran amendemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN," ujar Titi saat dihubungi, Kamis (19/8).

Baca Juga

Titi mengatakan, diperlukan sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amendemen tersebut.

Menurut Titi, proses amendemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya akan tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.

Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi. 

"Demikian pula halnya dengan amendemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen," ujar Titi.

Baca juga : Wacana Amandemen UUD, Hamdan Zoelva: Apa Urgensinya?

Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amendemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah sebagai buah perjuangan reformasi lantas mengalami kemunduran.

"Akibat proses amendemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amendemen tersebut," ujar Titi. 

Titi menegaskan, Saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi kita yang menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode. 

Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi covid-19. 

"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement