Rabu 18 Aug 2021 16:20 WIB

Syarief Hasan: Siapa yang Jamin Amendemen UUD tak Melebar?

Syarief menegaskan, belum ada keputusan soal amendemen UUD di tingkat pimpinan MPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua MPR Dr Sjarifuddin Hasan
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Dr Sjarifuddin Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, mengungkapkan sejumlah kekhawatiran terkait rencana MPR melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Meskipun Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), berkali-kali menyebut amendemen terbatas hanya pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) namun menurutnya hal itu bukanlah jaminan.

"Siapa yang menjamin bahwa pembahasannya nanti tidak akan melebar? Karena kan masing-masing memiliki hak, ini kan domainnya politik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8).

Baca Juga

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan proses amendemen terbatas untuk mewadahi PPHN masih sangat panjang. Menurutnya saat ini MPR masih melakukan pendalaman.

"Jadi belum ada sama sekali keputusan apa pun. Jadi betul apa yang disampaikan Pak Benny Harman. Saya menggarisbawahi,"

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny Kabur Harman, mengaku belum ada pembahasan di tingkat MPR terkait rencana amendemen terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945. Oleh karena itu, menurutnya pernyataan Bamsoet di Sidang Tahunan MPR merupakan pernyataan pribadi.

"Jadi omongan Bamsoet itu omongan pribadi, menurut saya Bamsoet itu melakukan pembohongan publik karena tidak pernah ada pembahasan di tingkat MPR tentang hal itu," kata Benny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Benny mengatakan, sampai saat ini, MPR masih melakukan penggodokan, serta masih pembahasan. Salah satu yang sudah menjadi kesepakatan bersama yaitu terkait pentingnya PPHN. Namun apakah PPHN tersebut akan diwadahi dengan mengubah UUD hal itu belum disepakati.

"Sama sekali belum ada, masih dalam tahapan pengkajian di masing-masing fraksi. Jadi kalau tadi ketua MPR sudah katakan sudah ada kesepakatan di tingkat MPR, itu adalah kebohongan, belum ada itu," ungkapnya.

Sementara itu Bamsoet kembali menegaskan bahwa amendemen terbatas tidak akan melebar ke persoalan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikan Bamsoet di peringatan Hari Konstitusi 2021, Rabu (18/8).

"Kami tidak pernah bicara mengenai tiga periode di MPR ini. Betul Pak Arsul, Pak Syarief, Pak Muzani, Pak Fadel?" tegasnya.

"Bukan belum, tidak pernah," imbuhnya. ()

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement