REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu di luar pulau Jawa dan Bali. Saat ini, sejumlah rumah sakit di Kota Bogor masih berkoordinasi terkait penurunan harga PCR.
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, harga PCR akan turun mulai besok, Rabu (18/8). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Bisnis Humas dan Mutu pada RSUD Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi.
Mulai besok, harga PCR di RSUD Kota Bogor menjadi Rp 445 ribu. “Harga PCR regular dari Rp 600 ribu, menjadi Rp 445 ribu mulai besok,” kata Armein kepada Republika, Selasa (17/8).
Berbeda dengan di RS Ummi, saat ini masih dilakukan koordinasi internal. Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengatakan, saat ini harga PCR di RS Ummi masih di angka Rp 550 ribu.
“Kami masih koordinasi internal. Saat ini harganya masih Rp 550 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, RS PMI Kota Bogor masih membicarakan harga dari PCR. Kasie Humas dan Pemasaran RS PMI Bogor, Niken Churniadita Kusumastuti mengatakan, kemungkinan harga PCR di RS PMI bisa turun besok.
Niken menuturkan, belum turunnya harga PCR di RS PMI lantaran dari laboratorium rujukan belum menurunkan harga. Sehingga, pihaknya masih melakukan negosiasi.
“Sedang ingin dibicarakan tim tarif. Karena lab rujukan belum turunkan harga, masih mau negosiasi. Insyaallah besok bisa turun,” ucap Niken.
Sama halnya dengan RS Vania yang terletak di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Humas RS Vania Kota Bogor, Dede Nurhasan mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi harga sehingga harga PCR di RS Vania Kota Bogor masih di atas Rp 495 ribu.
“Sedang dalam tahap evaluasi harga, masih belum turun,” ucapnya singkat.