REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Enam orang korban ledakan gas elpiji di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Enam korban yang dirawat mengalami luka bakar 20 hingga 50 persen.
Kepala Instalasi Ruang Rawat Inap Lawang Gintung 10 RSUD Kota Bogor, Edward, menjelaskan, enam korban mengalami tingkat keparahan luka bakar yang berbeda-beda. Bahkan, korban anak-anak juga mengalami luka yang cukup parah.
Dia memperkirakan, tingkat keparahan luka korban berbeda-beda mengingat jarak korban dengan sumber api di lokasi juga berbeda-beda. Sebab, usai kejadian ledakan gas di sebuah warteg pada Senin (10/4/2023) malam WI, korban masih ada yang sempat berusaha memadamkan api.
"Kalau dilihat dari kondisi luka baksarnya memang lumayan berat. Itu kena panasnya. Terutama yang berhadapan langsung dengan gasnya," kata Edward saat ditemui di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Edward menjelaskan, saat ini seluruh korban sedang diinfus untuk mengembalikan cairan tubuh. Pasalnya, kondisi tubuh korban dengan luka bakar dipastikan mengalami dehidrasi dan penurunan cairan tubuh.
"Semua diinfus, kemudian hari ini dibersihkan lukanya. Sekarang lagi proses akan dilakukan tindakan dikamar operasi," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan tabung gas elpiji di Warteg Putra Bahari di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor bocor dan meledak pada Senin malam WIB. Tujuh orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam kejadian itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut, tujuh orang terdampak dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
"Hingga saat ini ada satu korban atas nama Mukidin sudah pulang dari RSUD Kota Bogor," kata Theo kepada Republika.co.id, Selasa. Adapun para korban yang terdampak ialah Mukidin (42 tahun), Odan (48), Nia (31), Didin (19), Sandy Indra (6), Agus (14), dan Solehudin (18).