Jumat 07 Jun 2024 11:08 WIB

Polresta Bogor Buru Pelaku Pembacokan Dua Pelajar SMA

Korban I (17 tahun) dan P (18) mengalami luka di bagian kepala dan pinggang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polres Bogor menangkap sejumlah pelajar yang hendak tawuran menggunakan sajam.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polres Bogor menangkap sejumlah pelajar yang hendak tawuran menggunakan sajam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial I (17 tahun) dan P (18) mengalami luka di bagian kepala dan pinggang. Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar mengatakan, kasus itu terjadi di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (6/6/2024).

Usai kejadian, kata Sudar, kedua korban mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Sedangkan polisi membubarkan tempat kejadian perkara (TKP), dan sempat menggiring puluhan pelajar ke Mapolsek Bogor Barat.

"Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan," jelasnya di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).

Sudar mengatakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan.

Namun, lanjut Sudar, ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya. Karena jalanan macet, motor yang dikendarai A, I, dan P menabrak motor di depannya.

"Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi," ujar Sudar.

Dia mengatakan, warga langsung membawa kedua korban ke sebuah klinik. Namun karena klinik tidak sanggup menangani lukanya, kedua korban dibawa ke RSUD Kota Bogor. "Kami menyita satu bilah celurit, dan menyarankan agar korban membuat laporan," kata Sudar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement