REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap 256 remaja dan pemuda yang merupakan anggota gangster 'Aliansi Bocimi'. Mereka diamankan saat berkonvoi menggunakan atribut bendera dari arah Kota menuju Kabupaten Bogor, Jumat (22/3/2024).
"Perkembangan penangkapan kemarin, hasil cek urine ada dua orang positif mengandung narkoba dan ada telepon genggam dari mereka yang memiliki akun untuk posting judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Sabtu (23/3/2024).
Dari total 256 orang yang ditangkap ini, menurut Bismo, sebanyak 132 orang teridentifikasi statusnya masih pelajar, sedangkan nonpelajar yang ditangkap sebanyak 124 orang. Anggota gengster ini ditangkap melalui penyekatan dari berbagai titik wilayah perbatasan Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Menurut Bismo, penyekatan itu dilakukan berkaca pada kejadian sehari sebelumnya. Ketika itu terjadi konvoi sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sembari membawa bendera yang akhirnya menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan Tajur.
"Kemarin TOM, kemudian Bocimi, kemudian ada juga kelompok aliansi-aliansi lain yang harus kami antisipasi, tidak boleh dibiarkan," ucapnya.