REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19 pemerintah akan terus menerapkan PPKM sebagai instrumen pengendali mobilitas dan aktivitas masyarakat. PPKM telah diputuskan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," katanya dalam konferensi pers virtual diikuti di Jakarta, Senin (16/8) malam.
Dengan demikian, kata dia, jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. PPKM level 2 dan 1 nantinya mendekati situasi kehidupan dalam adaptasi kebiasaan baru.
Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat. Luhut juga meminta masyarakat tidak terbawa euforia, terlebih karena sejak Ahad (15/8) hingga Senin (16/8) terjadi penurunan kasus konfirmasi positif yang cukup signifikan.
"Kita jangan juga euforia dengan angka-angka yang baik ini. Memang di kawasan ini sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan dan hasilnya cukup baik. Tapi kita harus tetap super hati-hati. Kalau kita tidak ketat terhadap prokes, bukan tidak mungkin ini akan naik kembali dan ini akan memukul kita semua baik dari aspek ekonomi maupun aspek kemanusiaan," katanya.
Luhut pun menekankan tiga pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (testing. tracing, treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik. Untuk pelacakan, di Jawa-Bali berdasarkan laporan dari TNI/Polri rasio kontak erat sudah mencapai 5-6 orang untuk setiap satu pasien positif.
"Tentunya ini akan terus kami tingkatkan ke depannya. Kita berharap akan bisa double digit," katanya.
Luhut menegaskan, pemerintah selalu mengedepankan keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi dalam penanganan pandemi. Ia menyebut pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara gradual (bertahap), seiring dengan peningkatan cakupan vaksinasi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan kecepatan pengetesan, pelacakan, dan perawatan. Dengan demikian, pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 secara signifikan.