Senin 16 Aug 2021 21:39 WIB

Luhut: Angka Kematian Covid tidak Dihapus dari Evaluasi PPKM

Menurut Luhut pemerintah hanya menunda sambil menunggu perbaikan data kematian Covid.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri).
Foto: dok. Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah menghapus indikator kematian Covid-19 dalam evaluasi berkala PPKM. Ia mengatakan, pemerintah hanya menunda memasukkan instrumen ini sembari menunggu perbaikan data.

"Saya tegaskan kita tidak menghapus indikator kematian dalam proses evaluasi. Kami menunda kemarin karena sedang mengharmonisasikan data ini," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, indikator kematian sebelumnya masih tidak akurat. Luhut mencontohkan pada 10 Agustus lalu ada satu kota yang melaporkan angka kematian yang cukup tinggi. Ternyata, setelah dievaluasi angka tersebut berupa akumulasi dari periode Juli dan bulan sebelumnya.

"Oleh karena itu, indikator kematian dikeluarkan sementara sejak

minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik," ujar Luhut.

Ia menjelaskan, butuh waktu sepekan atau dua pekan ke depan untuk perbaikan data ini. Sebab kesalahan input data ini tidak terjadi hanya di satu kota, tetapi ada di beberapa kota meski ia tak merinci mana saja.

"Dalam 1 sampai 2 pekan ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM," ujar Luhut.

Pada Senin (16/8), Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus meninggal harian sebanyak 1.245 orang. Total kasus meninggal pun telah mencapai 118.833 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement