REPUBLIKA.CO.ID, Nanik Setiyowati bersama suami dan dua saudaranya melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta pada medio akhir Maret 2021. Dia ingin menghadiri pernikahan keponakan yang tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dia pun menjadikan kereta sebagai pilihan transportasi. "Karena jadwalnya tepat waktu, dan tiba di Jakarta bisa diprediksi," kata Nanik kepada Republika, belum lama ini.
Bagi Nanik, naik kereta memang selalu menjadi pilihan utama ketika bepergian ke Ibu Kota. Hanya saja, pengalaman naik kereta selama pandemi Covid-19, belum dirakasannya. Karena itu, dia pun mencari tahu aturan terkini bagi penumpang yang ingin naik kereta pada masa pandemi.
Setelah membeli tiket Kereta Jayabaya sebelumnya lewat aplikasi, ia mendatangi Stasiun Malang pada H-1 sebelum keberangkatan. Nanik datang ke stasiun untuk menjalani tes Genose sesuai ketentuan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Tarifnya sekitar Rp 30 ribu per penumpang. "Saya datang sehari agar tidak buru-buru, kalau tes sebelum berangkat. Ternyata sepi dan cepat," kata Nanik menjelaskan jika syarat tes harus menunjukkan kode booking terlebih dahulu.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, hasil tes Genose keluar. Empat penumpang dinyatakan negatif Covid-19. Sehingga, semua bisa berangkat ke Jakarta naik Kereta Jayabaya.
Pada hari keberangkatan, Nanik dan rombongan tiba di Stasiun Malang sekitar sejam sebelum keberangkatan. Setiap masuk ke area ruang tunggu, petugas mengukur suhu penumpang. Petugas juga mengingatkan penumpang untuk rajin cuci tangan di tempat yang disediakan jika tidak membawa hand sanitizer.
Kereta Jayabaya berangkat sesuai jadwal pukul 11.50 WIB, dengan tujuan akhir Stasiun Senen, Jakarta Pusat. "Sejak masuk stasiun diingatkan petugas untuk memakai masker dan tidak boleh berbicara selama di kereta, dan diminta menjaga protokol kesehatan," ucap Nanik.
Dia pun menaati aturan dengan memakai masker sejak berangkat dari rumah. Nanik menyesuaikan aturan perjalanan selama masa pandemi Covid-19, karena sudah membaca pengumuman yang dibuat PT KAI sebelumnya.
Adik Nanik, Win Nurhayati menuturkan, naik kereta pada masa pandemi memberi pengalaman berbeda dibandingkan saat masa normal. Dia mendapati, kursi kereta tidak terisi penuh, karena aturan protokol kesehatan (prokes) yang dijalankan manajemen PT KAI.
Selain itu, Win mengaku, mendapat face shield dan tisu dari pramugari beberapa saat ketika kereta meninggalkan Kota Malang. "Kami juga diingatkan untuk selalu memakai masker selama di dalam kereta. Jika pas ada petugas lewat penumpang ada yang menurunkan maskernya, diingatkan untuk memakai lagi," ujar Win.
Dia menyebut, jumlah penumpang yang terbilang sedikit dibandingkan masa normal malah membuat penumpang diuntungkan. Akhirnya, ia bisa lebih leluasa menggerakkan kaki, karena dua kursi di rangkaian kereta yang dinaiknya hanya terisi satu penumpang. "Karena banyak kursi kosong, akhirnya malah bisa selonjoran kaki," ujar Win.
Pengalaman pulang lima hari kemudian, juga begitu. Dengan naik kereta yang sama dari Stasiun Senen dengan tujuan Stasiun Malang, Win mendapati penegakan prokes benar-benar dijalankan oleh petugas sejak di area stasiun. Dia pun terkesan dengan sikap disiplin petugas.
"Saat di kereta, pramugari ada yang mengingatkan penumpang untuk memakai masker dengan benar. Jadi, ini bedanya naik kereta saat pandemi dengan sebelum pandemi," ucap Win.
Tidak hanya penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), penumpang KRL Commuter Line juga merasakan hal yang sama. Kini, mereka harus antre untuk masuk stasiun ketika ingin naik KRL. Penerapan prokes benar-benar dijaga di setiap stasiun yang melayani rute KRL. Menariknya, stasiun juga menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi.
Hal itu jelas dimanfaatkan oleh salah satu penumpang KRL, Kevin yang mendapat kesempatan vaksin di Stasiun Bogor, baru-baru ini. Dengan memakai masker dan face shield, ia mendapat suntikan vaksin oleh petugas medis. Dia sengaja datang setelah mendaftar untuk ikut vaksin dan naik KRL dengan tujuan menyukseskan gerakan vaksinasi yang diinisiasi PT KAI.
"Kaget gak pas disuntik? Kagetlah masa enggak. Kebetulan dapat Sinovac, alhamdulillah (tidak ada efek samping)," ucap Kevin mengisahkan pengalamannya ikut vaksin di stasiun.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menerangkan, PT KAI memastikan pelanggan yang berhak naik kereta telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut. Selain itu, penumpang juga wajib memenuhi persyaratan lainnya, seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.
"Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik kereta api dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen,” kata Joni di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, syarat penumpang KAJJ selain harus membawa tes bebas Covid-19, juga harus dalam kondisi sehat. Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 penumpang sehat adalah mereka yang tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.
Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Syarat khusus bagi penumpang kereta yang perjalanannya kurang dari dua jam, tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Joni.
PT KAI memang menyesuaikan diri dalam memberi pelayanan bagi penumpang tetap maksimal selama pandemi Covid-19. Karena itu, manajemen mengutamakan kesehatan dan keselamatan penumpang kereta, selain kenyamanan ketika bepergian.
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api," ujar Joni.