REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT KAI menyediakan gerbong khusus perokok di rangkaian kereta. Gibran menilai, usulan tersebut tidak sinkron dengan program Presiden Prabowo Subianto.
RI 2 menjelaskan, transportasi umum sudah lama ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok melalui undang-undang, peraturan pemerintah, maupun surat edaran (SE) resmi. Karena itu, Gibran menyentil, usulan gerbong perokok tidak selaras dengan regulasi yang berlaku maupun program pemerintah di bidang kesehatan.
"Sudah ada SE, sudah ada undang-undangnya, sudah ada PP-nya yang menyatakan bahwa yang namanya transportasi umum itu adalah kawasan bebas rokok," katanya di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad (24/8/2025).
Menurut Gibran, pemerintah meluncurkan sejumlah program di sektor kesehatan. Sehingga pemerintah tak mungkin menerima usulan kebijakan yang menguntungkan para perokok. "Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru."