REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pelaksanaan tahap pertama penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO) yang rencana dilakukan pada 17 Agustus mendatang.
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menilai keputusan tersebut sudah tepat. "Di saat hampir seluruh energi bangsa terarah pada upaya melawan pandemi Covid 19, keputusan mematikan siaran tv analog yang punya dampak besar pada masyarakat kita tentunya membutuhkan pertimbangan teramat matang," kata Christina dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (10/8).
Ia mengaku telah mengecek kesiapan penyediaan set top box sebagai alat konversi yang diperlukan bagi tv analog untuk dapat menangkap siaran digital. Hasilnya, banyak stakeholders yang belum siap memenuhinya.
Menurutnya keberadaan TV sebagai kanal informasi dinilai penting di tengah upaya menangani pandemi saat ini. Ia pun mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika akses masyarakat terhadap TV ditiadakan.
"Bagaimana Pemerintah dapat mengklarifikasi hoaks yang marak di media sosial jika TV sebagai kanal informasi terpercaya tidak tersedia bagi sebagian masyarakat yang wilayahnya terkena suntik mati siaran analog. Belum lagi kenyataan bahwa TV merupakan satu-satunya hiburan di masa PPKM ini bagi sebagian besar masyarakat kita," ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa sejak awal ia meragukan kesiapan semua stakeholder untuk sepenuhnya melakukan migrasi ke siaran digital. Oleh karena itu menurutnya keputusan penundaan tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi secara lebih masif lagi kepada masyarakat di wilayah ASO agar semakin siap menikmati siaran digital.
"Menghitung kebutuhan riil serta kesiapan penyediaan set top box dengan matang dan memperkirakan timeline analog switch off (ASO) yang rasional," ucap politikus Partai Golkar tersebut.