Jumat 04 Aug 2023 15:35 WIB

Siaran TV Analog di Lampung Berakhir 15 Agustus 2023

Rencana Pemprov Lampung bagi-bagi set top box gratis belum dirasakan warga.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ani Nursalikah
Warga mencoba mengakses layanan tv digital melalui set top box di Cimarga, Lebak, Banten, Senin (14/11/2022). Meskipun sudah menggunakan set top box, layanan tv di daerah tersebut masih blank spot atau tidak mendapatkan jangkauan siaran tv.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mencoba mengakses layanan tv digital melalui set top box di Cimarga, Lebak, Banten, Senin (14/11/2022). Meskipun sudah menggunakan set top box, layanan tv di daerah tersebut masih blank spot atau tidak mendapatkan jangkauan siaran tv.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Siaran televisi analog di wilayah Lampung akan berakhir pada 15 Agustus 2023. Sebagian siaran televisi lokal dan nasional sudah tampak 'semut' (hilang) di layar televisi.

“Hanya ada dua atau tiga siaran lagi. Sekarang sudah jadi 'semut', padahal belum resmi dihentikan,” katanya di Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga

Menurut dia, seharusnya pemilik siaran televisi nasional memberitahukan kepada pemirsa di layarnya kalau siaran akan berhenti pada pertengahan Agustus 2023. Penghilangan siaran televisi tersebut jelas berpengaruh dengan tontonan anak-anak di daerah.

Selain itu, ia mengatakan, rencana Pemprov Lampung akan memberikan Set Top Box atau STB (alat penangkap sinyal televisi) secara gratis belum terlihat di masyarakat lingkungan kelas bawah. “Saya lihat belum ada yang bagi-bagi STB dari pemerintah,” katanya.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung baru memberitahukan ke publik perihal siaran televisi analog akan berhenti pada 15 Agustus 2023. Hal tersebut diungkapkan Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh setelah mendapat informasi dari KPID.

"Mulai 15 Agustus 2023 seterusnya bahwa jaringan televisi analog tidak bisa digunakan lagi oleh masyarakat," kata Achmad Saefulloh dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/8/2023).

Menurut dia, Provinsi Lampung menjadi daerah yang belakangan melakukan penghentian siaran televisi analog setelah beberapa kota di Sumatra. Sedangkan beberapa provinsi di Jawa sudah lebih dulu menghentikan siaran televisi analog pada November 2022.

Ia berharap masyarakat segera beralih ke televisi digital dengan menambah alat penangkap siaran, agar dapat menikmati siaran televisi. Penggunaan siaran televisi digital dinilai banyak kelebihan dan keuntungannya dibandingkan dengan siaran televisi analog. Peralihan siaran televisi dari analog ke digital dapat menangkap siaran televisi lebih banyak dibandingkan analog, dan juga kualitas gambarnya lebih stabil dan normal.

Sementara penjual STB baik di toko offline maupun di online sudah mulai marak. Di Toko Elektronik JR di Pasar Tengah, Bandar Lampung, pembelian STB mulai meningkat dibandingkan beberapa bulan lalu.

“Karena mau tutup Agustus ini banyak yang beli,” kata Fahri, penjaga toko.

Mengenai harga dan merek STB, beberapa toko elektronik memberikan harga yang variatif dan lebih murah dari sebelumnya yang berkisar Rp 160 ribu sampai Rp 250 ribu per unit. Sebelum ada pengumuman siaran ditutup, harga STB di atas Rp 200 ribu per unit. Sedangkan penjualan di online lebih murah lagi kisaran Rp 150 ribu sampai 180 ribu per unit bergantung merek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement