Selasa 10 Aug 2021 11:37 WIB

Geledah Kantor Dinas Banjarnegara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

KPK menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor dinas Banjarnegara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah barang bukti saat menggeledah dua tempat di Banjarnegara. Penggeledahan terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR  yang beralamat di Jalan DI Panjaitan ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Dia mengatakan, bukti-bukti tersebut kemudian akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan. temuan barang bukti itu akan melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Banjarnegara, Jawa Tengah. Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di Dinas PUPR Pemda Banjarnegara sedangkan lokasi penggeledahan kedua adalah kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penggeledahan dilakukan menyusul dibukanya pengusutan terkait dugaan rasuah dalam dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di daerah tersebut.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali Fikri.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI

Meski demikian, Ali mengatakan bahwa KPK masih belum bisa mengungkapkan kronologis kasus serta pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan detail perkara tersebut saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap tersangka.

Ali mengatakan, KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Ali melanjutkan, setiap perkembangan terkait penanganan perkara ini akan diinformasikan lebih lanjut. Dia menyebutkan bahwa KPK memerlukan dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap proses pengusutan kasus dimaksud.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement