Selasa 27 Jul 2021 18:42 WIB

Satgas Sebut Kasus Covid-19 Membaik Selama PPKM Level 1-4

Satgas mengatakan kasus Covid menunjukan perbaikan selama periode PPKM level 1-4.

Rep: Dessy Suciati SaputriĀ / Red: Bayu Hermawan
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut perkembangan kasus Covid-19 nasional baik kasus aktif, positivity rate, kasus harian, dan kesembuhan menunjukan perbaikan selama periode PPKM Level 1-4. Sebelumnya kasus Covid-19 ini sempat mengalami peningkatan pada periode PPKM Darurat.

Wiku menyebut persentase kasus aktif yang pada hari terakhir PPKM Darurat mencapai sebesar 18,65 persen juga telah menunjukan penurunan pada hari terakhir PPKM Level 1-4 menjadi 18,12 persen.

Baca Juga

"Selain itu, positivity rate juga mengalami penurunan dari sebelumnya 33,42 persen menjadi 31,16 persen," ucap Wiku saat konferensi pers, Selasa (27/7).

Penurunan juga terjadi pada kasus harian tertinggi. Pada periode PPKM Darurat, kasus harian tertinggi pernah mencapai 56.757. Sedangkan pada periode PPKM level 1-4, kasus tertingginya menjadi 49.509.

Begitu juga dengan perbaikan kasus kesembuhan yang justru terus mengalami peningkatan yang signifikan. Satgas mencatat, jumlah kasus kesembuhan tertinggi sebelum PPKM Darurat yakni sebesar 11.578, kemudian meningkat pada masa PPKM Darurat menjadi 29.791 kasus, dan terus meningkat pada periode PPKM Level 1-4 menjadi 37.640.

Namun, Satgas menyoroti kenaikan pada kasus kematian yang terus terjadi hingga pelaksanaan PPKM Level 1-4. Pada sebelum PPKM Darurat, kematian tertinggi tercatat sebesar 539, kemudian meningkat pada PPKM Darurat menjadi 1.338, dan kembali meningkat lagi pada PPKM level 1-4 menjadi 1.487.

"Perpanjangan PPKM Level 1-4 ini salah satunya dilakukan untuk meningkatkan upaya penurunan kasus kematian semaksimal mungkin," katanya.

Lebih lanjut, Satgas juga mencatat terjadi penurunan kasus mingguan di Pulau Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga sebesar 24 persen. Sedangkan untuk provinsi non Jawa dan Bali, pada minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM level 1-4 masih terjadi kenaikan kasus sebesar 3,6 persen.

"Kenaikan ini tidak setinggi pada minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen," ucapnya.

Wiku menyebut, kenaikan kasus ini dikontribusikan Kalimantan Timur yang sebesar 10.297 kasus, Sumatera Utara sebesar 7528 kasus, Riau sebesar 5.999 kasus, NTT sebesar 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan sebesar 5.010 kasus.

Ia mengatakan, perpanjangan PPKM Level 1-4 yang berlaku sejak 26 Juli-2 Agustus nanti dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus yang tinggi. Dampak dari implementasi kebijakan ini pun membutuhkan waktu paling cepat tiga minggu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement