Kamis 22 Jul 2021 06:05 WIB

POGI Usul RS Rujukan Ibu dan Bayi Terpapar Covid-19 

Kendala saat ini sulitnya ruang isolasi bagi bayi baru lahir dari ibu positif Covid.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mendorong pemerintah segera menyediakan rumah sakit (rs) rujukan khusus untuk ibu hamil dan bayi yang terpapar Covid-19. Kendala umum yang dialami saat ini sulitnya ruang isolasi bagi bayi baru lahir dari ibu yang positif Covid-19. (Foto: Budi Wiweko)
Foto: dok
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mendorong pemerintah segera menyediakan rumah sakit (rs) rujukan khusus untuk ibu hamil dan bayi yang terpapar Covid-19. Kendala umum yang dialami saat ini sulitnya ruang isolasi bagi bayi baru lahir dari ibu yang positif Covid-19. (Foto: Budi Wiweko)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mendorong pemerintah segera menyediakan rumah sakit (rs) rujukan khusus untuk ibu hamil dan bayi yang terpapar Covid-19. Kendala umum yang dialami saat ini sulitnya ruang isolasi bagi bayi baru lahir dari ibu yang positif Covid-19. 

"Basanya ini yang menjadi masalah ruang isolasi untuk ibunya ada, tapi ruang isolasi untuk bayinya yang tidak ada, makanya kami mendorong untuk itu," ujar Sekjen POGI Budi Wiweko saat dihubungi Republika, Rabu (21/7). 

Baca Juga

Menurut dia, memang saat ini cukup banyak rumah sakit ibu dan anak yang melayani pasien terinfeksi Covid-19. Namun, saat kondisi kasus Covid-19 meningkat, rumah sakit hampir penuh yang membuat warga khususnya ibu hamil kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. 

POGI mencatat, sebanyak 536 perempuan hamil di Tanah Air terinfeksi Covid-19 selama periode April 2020 hingga April 2021. Angka perempuan hamil yang meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 persen, dan ibu hamil yang menggunakan ruang perawatan ICU sekitar 4,5 persen.  

Kondisi terinfeksi Covid-19 pada ibu hamil yang mengalami gejala dapat berpengaruh terhadap kondisi janin. Wiweko mengatakan, sebagian besar menyebabkan kelahiran prematur karena dokter merekomendasikan terminasi kehamilan yang itu bukan hanya atas indikasi obstetri. 

"Bisa dilihat atas dasar pertimbangan situasi rumah sakit setempat, kalau dianggap ada perburukan dan sebagainya, bayinya sudah bisa dilakukan terminasi jadi lebih mudah penanganan pada ibunya," kata dia. 

Untuk itu, POGI juga sedang mendorong agar pemerintah segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Sebab, banyaknya ibu hamil yang terpapar Covid-19 karena mereka belum mendapatkan vaksin. 

"Kita sekarang dalam tahapan sudah koordinasi antara Kemenkes, Badan POM, dan POGI sudah sepakat untuk melakukan vaksinasi dan teknisnya pun sudah dibahas sehingga berikutnya adalah update dari form skrining itu," tutur Wiweko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement