REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur Haji Maskur Rasid meminta pemkab setempat menyediakan ruang isolasi khusus bagi ibu hamil positif Covid-19. "Ini penting diperhatikan, karena sudah ada beberapa ibu hamil yang positif Covid-19 dan hendak melahirkan ditolak di sejumlah rumah sakit karena tidak tersedia ruang isolasi khusus bagi ibu hamil," katanya, Rabu (14/7).
Dia menanggapi kasus penolakan ibu hamil asal Desa Blumbungan di semua rumah sakit di Pamekasan pada 5 Juli 2021. Ibu hamil yang hendak melahirkan itu ditolak di semua rumah sakit karena RS tidak menyediakan ruang isolasi khusus bagi ibu hamil positif Covid-19.
Namun, berkat bantuan Bupati Sampang Slamet Junaidi, ibu hamil asal Pamekasan itu bisa melakukan persalinan setelah sekitar delapan jam lebih berusaha mencari rumah sakit yang bersedia menangani persalinannya. "Kami tidak ingin, kasus Agustin Damayati itu terulang lagi di Pamekasan dan menjadi kasus terakhir di Pamekasan," kata Haji Maskur.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memang telah memerintahkan dinkes dan Satgas Covid-19 agar membuat ruang isolasi khusus bagi ibu hamil yang hendak melahirkan dan positif Covid-19. "Hanya saja, kami sebagai legislator perlu mengingatkan kembali karena kasus itu bukan satu-satunya di Pamekasan. Sebelumnya ada juga yang ditolak hingga meninggal dunia," ujarnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sebagai institusi berwenang dalam penanganan kesehatan perlu gerak cepat. Ruang isolasi khusus bagi ibu hamil yang positif Covid-19 harus segera tersedia karena itu sangat urgen dan menyangkut keselamatan jiwa.
Selain itu, Haji Maskur juga meminta pemkab melakukan pengawasan peredaran obat karena saat ini masyarakat kesulitan membeli obat di apotek akibat stok terbatas. "Saya khawatir kelangkaan obat-obatan ini karena ada permainan. Maka dari itu, pengawasan terhadap peredaran obat, juga harus dilakukan," katanya.