Ahad 11 Jul 2021 16:52 WIB

Wakil Ketua MPR Dukung Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat

Kenaikan kasus membuat rumah sakit sulit menampung sementara masyarakat butuh tempat

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mengusulkan penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19. (ilustrasi)
Foto:

Dia mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak informasi dan keluhan dari pasien-pasien, karena tidak mendapatkan tempat tidur hingga fasilitas yang tidak memadai, khususnya di wilayah Pulau Jawa. Politikus Partai Demokrat itu mengutip data Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS-RS rujukan hampir terisi 100 persen.

"Kondisi ini juga terjadi di daerah Jawa lainnya, banyak pasien Covid-19 yang tidak mendapatkan kamar dan terpaksa duduk menunggu. Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia, karena terlambat tertolong disebabkan kapasitas RS yang sudah penuh," katanya lagi.

Dia juga mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memotong rantai penyebaran Covid-19, yaitu Pemerintah harus tegas melaksanakan PPKM Darurat, termasuk melarang pekerja asing masuk ke Indonesia selama masa darurat.Hal itu, menurut dia, karena jumlah kasus yang terus meningkat berimbas pada pelayanan RS yang tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 di beberapa daerah.

Syarief juga mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap infrastruktur RS-RS rujukan di Indonesia. "RS-RS rujukan ini yang menjadi pusat penanganan Covid-19, sehingga perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas, seperti tempat tidur ICU, tabung oksigen, dan fasilitas lainnya yang memadai," ujarnya.

Syarief juga mendorong Pemerintah memperbanyak fasilitas rumah isolasi mandiri mild moderate yang sesuai standar, sehingga dapat mengurangi beban RS-RS rujukan/darurat, agar dapat fokus pada penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement