Rabu 13 Dec 2023 20:16 WIB

MPR Ingatkan Seluruh Pihak Kerja Sama Cegah Kasus PMS

Jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe).
Foto: dok pribadi
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengingatkan kasus penyakit menular seksual (PMS) bisa memengaruhi kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Menurut Ririe, dibutuhkan pencegahan agar kasus PMS generasi penerus bangsa Indonesia bisa berdaya saing di masa mendatang.

"Di Indonesia salah satu penyakit yang berdampak pada kualitas SDM adalah PMS, pengetahuan dan perhatian masyarakat yang masih rendah terkait isu tersebut harus disikapi dengan konsisten dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus PMS," kata Ririe dalam keterangan, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga

Ririe mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah kasus HIV (human immunodeficiency virus) diperkirakan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023. Dari jumlah kasus tersebut, 454.723 kasus atau 88 persen sudah terkonfirmasi orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan kategori usia, pengidap HIV di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia 25-49 tahun, sebanyak 69,9 persen dari total kasus. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini mengungkapkan pada Mei 2023, Kemenkes juga mencatat bahwa kasus HIV dan sifilis meningkat.

Yakni, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen, lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya. Menurut Ririe, dibutuhkan kerja kolektif untuk memutus masalah dengan solusi komprehensif. Termasuk memberikan perlindungan kesehatan kepada para ibu yang akan melahirkan generasi penerus, dari tertular PMS.

Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kemenkes, dokter Endang Lukitosari, MPH berpendapat bila isu peningkatan PMS seperti HIV, sifilis, dan hepatitis dibicarakan setiap pekan akan sangat membantu dalam meningkatkan kepedulian masyarakat. Menurut Endang, meski pihaknya berupaya melakukan skrining yang masif dan mempermudah akses pengobatan, masih adanya stigma terhadap penderita PMS menyebabkan proses pengobatan bagi para ODHIV dan penderita sifilis terhambat.

Kondisi tersebut, tambah Endang, menjadi kendala dalam pencapaian target zero HIV. Belum lagi, banyak terjadi proses pengobatan tidak berlanjut karena ODHIV merasa tidak ada gejala dan sehat. Padahal, tegas Endang, bila ODHIV minum ARV secara teratur dalam jangka waktu tiga bulan berpotensi virusnya lebih terkendali dan tidak menular.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement