REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mengusulkan penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.
"Akibat membludaknya kenaikan kasus Covid-19 membuat RS-RS semakin kesulitan menampung, sementara masyarakat butuh tempat perawatan. Karena itu, kami mengusulkan dalam kondisi kedaruratan ini untuk menggunakan Gedung DPR/MPR RI sebagai RS darurat," kata Syarief dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad (11/7).
Dia menjelaskan, usulan tersebut perlu didukung karena RS rujukan maupun RS Darurat Covid-19 semakin kesulitan menampung pasien Covid-19 yang semakin membludak. Menurut dia, banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas, namun RS rujukan/darurat sudah penuh.
Syarief menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan tugas DPR/DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, kegiatan rapat dapat dilaksanakan secara daring. "Kita sudah belajar beberapa waktu lalu, tetap dapat melaksanakan kegiatan dan rapat secara virtual. Tugas dan fungsi DPR/DPD/MPR RI juga tidak hanya selalu dilaksanakan di Senayan, bahkan seharusnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI akan semakin terlihat dengan turun ke lapangan dan dengan adanya RS darurat tersebut," ujarnya.