"Menanggapi keresahan masyarakat terkait penerangan umum yang dimatikan, Polres dan Polsek sudah mengantisipasi hal itu," kata Brisan.
Menurut Brisan, patroli cipta kondisi keamanan ketertiban masyarakat akan ditingkatkan ke sejumlah titik rawan atau yang akan mengalami pemadaman. Ia mengimbau masyarakat Jember agar mematuhi anjuran pemerintah selama PPKM Darurat karena menekan lonjakan penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
"Kami imbau masyarakat di rumah saja selama pandemi untuk menjaga keselamatan bersama dan keluar rumah kalau ada kebutuhan mendesak saja," ujar Brisan.
sumber : Antara
Advertisement