REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Penerangan jalan umum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipadamkan pada malam hari selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai Kamis (8/7) malam. Sejumlah ruas jalan protokol dan ruas jalan di beberapa kecamatan gelap karena seluruh penerangan jalan umum dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB hingga pagi hari.
"Memang benar, semua lampu penerangan jalan umum dimatikan untuk membatasi mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan warga tidak keluar rumah pada malam hari," kata Bupati Jember Hendy Siswanto di Jember, Sabtu.
Hendy mengatakan, masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya saat pagi dan siang hari. Dengan begitu, mereka tidak perlu keluar pada malam hari.
Kebijakan tersebut dilakukan mengingat tingkat mobilitas masyarakat Jember pada malam hari masih tinggi. Pemkab, TNI, dan Polri pun akan lebih masif untuk menekan mobilitas masyarakat sebagaimana Instruksi Mendagri dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Imman mengatakan, aparat kepolisian akan menjamin keamanan dan keselamatan warga Jember. Warga tak perlu khawatir akan risiko meningkatnya aksi kriminalitas di jalan umum saat lampu dipadamkan.