Jumat 02 Jul 2021 21:47 WIB

Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes, Ketua DPRD: Memalukan

Ketua DPRD mengatakan surat Pemprov DKI minta sumbangan ke Dubes memalukan.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto:

Sebelumnya, beredar luas surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta yang berisikan permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.  

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Kamis (1/7), menyebut, surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19. 

 

Belakangan surat itu ditarik. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.  "Kemenlu, melalui pejabat yang di tembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin (1/7). Paska komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," kata Teuku kepada Republika.co.id, Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement