Jumat 02 Jul 2021 21:47 WIB

Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes, Ketua DPRD: Memalukan

Ketua DPRD mengatakan surat Pemprov DKI minta sumbangan ke Dubes memalukan.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengomentari terkait surat permohonan sumbangan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada duta besar negara asing. Legislator Fraksi PDIP itu menilai, surat permohonan sumbangan untuk fasilitas pasien Covid-19 itu memalukan dan mencoreng citra Jakarta. 

Menurut Pras, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10 triliun lebih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). 

Baca Juga

"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp 5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp 5 triliun," ujar Pras, Jumat (2/7). 

Pras melanjutkan, dengan dukungan persetujuan anggaran tersebut, Pemprov DKI seharusnya mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi.

"Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi," tegas politikus PDI Perjuangan ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement