Jumat 18 Jun 2021 06:20 WIB

Kejaksaan Bisa Sewa Pesawat Komersial Pulangkan Adelin Lis

Kejaksaan perlu memastikan kepulangan Adelin ke Indonesia

Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.
Foto:

Menurut Hikmahanto, jika otoritas Singapura tidak mengizinkan pesawat sewaan dari Kejaksaan maka bisa tetap dipulangkan dengan peswat komersial dengan tujuan Jakarta. Nanti ada aparat Kejaksaan yang duduk sebagai penumpang. 

 

"Setelah memasuki wilayah udara Indonesia barulah aparat kejaksaan melaksanakan tugas untuk menangkap dengan memborgol Adelin Lis sampai di Jakarta,"kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement