Jumat 18 Jun 2021 05:46 WIB

Singapura Diminta Bantu Pulangkan Adelis Lin

Kepulangan Adelis Lin harus dibantu Singapura.

Singapura Diminta Bantu Pulangkan Adelis Lin. Foto:  Buronan (ilustrasi)
Singapura Diminta Bantu Pulangkan Adelis Lin. Foto: Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis yang merupakan buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun tertangkap di Singapura pada 2018. Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021.

Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. "Pemerintah Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN sehingga sangat patut Singapura merespons dan membantu serta mendukung permintaan Jaksa Agung Indonesia agar Adelin Lis dikembalikan ke Jakarta dan dijemput dan diserahkan pada tim Kejaksaan Agung," kata Azmi Syahputra, ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) dalam siaran persnya, Kamis (17/6).

Baca Juga

Menurut Azmi, secara yang bersangkutan ini adalah kategori buron yang berisiko tinggi. Ada beberapa catatan yang dilakukan Adelis Lin pada pada 2006 ketika Adelis Lin hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri, termasuk sempat juga pernah melarikan diri dari LP Tanjung Gusta.

"Melihat hal ini sangat tepat bila Pemerintah Singapura medeportasi ke Jakarta melalui Kejaksaan Agung," kata Azmi.

Kontribusi bantuan Pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung Singapura, termasuk Imigrasi Singapura dan Kementerian dalam Negeri Singapura  menunjukkan sinergitas dan komitmen pemberantasan korupsi dan konsekuensi tindak lanjut sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA)  antara Indonesia dan Singapura.

"Namun, bila Pemerintah Singapura tidak membantu dan memudahkan proses pemulangan Adelis Lin pada Kejaksaan Agung, benarlah dugaan atas apa yang pernah disampailkan Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Singapura satu-satunya negara yang membuat penegak hukum sulit menangkap buron korupsi dan image Singapura dianggap sebagai surganya para koruptor," kata Azmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement