Jumat 28 May 2021 08:54 WIB

Banyak ASN DKI Enggan Promosi Jabatan, DPRD Bentuk Pansus

Sebanyak 239 ASN Pemprov DKI menolak mengikuti lelang jabatan eselon II.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan melewati alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan melewati alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang

DPRD DKI Jakarta menilai serius fakta adanya 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II di Pemprov DKI. DPRD DKI bahkan sampai akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mencari tahu persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.

Baca Juga

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, Kamis (27/5).

Prasetio menjelaskan, nantinya Pansus itu akan memanggil 239 ASN yang enggan mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Tim tersebut bakal mendalami motif dan latar belakang sikap para ASN tersebut.

"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirrnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," jelas Pras.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait. Di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.

"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, Pras mengungkapkan, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif lantaran sebelumnya banyak kepala dinas (kadis) yang mengundurkan diri.

"Ini anomali! Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus 'turun tangan' karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.

"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," tambahnya.

Meski demikian, Pras enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah banyaknya ASN yang tidak ikut mendaftar dengan dugaan intervensi serta peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya.

Prasetio berujar, pihaknya tidak segan mengusut mandegnya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

Namun, ia menyampaikan, jika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, maka DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur untuk melakukan evaluasi.

"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kita akan rekomendasikan. Namun, itu kan terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendukung rencana pembentukan pansus untuk mengusut masalah sebanyak 239 ASN yang tidak mengikuti lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI. Menurut August, dengan adanya pansus tersebut dapat menyelidiki alasan para ASN itu enggan mendaftar seleksi.

"Iya, perlu dipansuskan untuk memastikan apa sebenarnya alasan ASN tersebut menolak (ikut lelang jabatan)," kata August saat dihubungi, Kamis (27/5).

Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta itu berharap, melalui pansus, maka dapat diketahui penyebab pasti ratusan ASN itu enggan mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama. Sebab, menurutnya, tidak wajar bila ASN menolak kesempatan untuk naik jabatan.

"Rasa-rasanya aneh bila ASN tolak kesempatan naik jabatan," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, ada sesuatu yang membuat seleksi terbuka jabatan eselon II di Pemprov DKI Jakarta terasa janggal. Ia menyebut, banyaknya posisi yang kosong, tetapi ASN yang mendaftar untuk ikut seleksi terbilang sepi.

Berdasarkan dari pemetaan awal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ada 495 ASN eselon III yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka itu. Namun, ternyata pendaftaran itu hanya diikuti sebanyak 256 orang eselon III yang memenuhi syarat ditambah puluhan ASN fungsional atau ASN yang memenuhi syarat tetapi tanpa jabatan.

Total ada 295 ASN yang mengikuti seleksi terbuka itu. Awalnya, terdapat lowongan pada 17 jabatan. Namun, satu posisi, yakni Asisten Sekdaprov DKI Bidang Kesejahteraan Rakyat ternyata tidak memenuhi ketentuan seleksi dan seleksi jabatan itu tidak dilanjutkan.

Akibatnya, kini hanya terdapat 16 jabatan tinggi pratama yang dibuka untuk seleksi, dan tercatat ada 293 ASN yang mengikuti seleksi tersebut.

"Namun yang membuat agak janggal, kok lelang sebegitu banyak jabatan lowong kok sepi peminat. Ini yang harus digali oleh pemprov, agar diketahui secara terang benderang akar masalahnya," ujar Gembong.

Selain itu, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta ini juga menilai, para ASN yang memenuhi syarat, tapi enggan mengikuti seleksi, tidak perlu diberikan sanksi. Sebab, menurutnya, yang harus difokuskan dalam hal ini adalah alasan para ASN itu tidak mendaftar seleksi.

"ASN yang tidak mau mengikuti lelang jabatan jangan karena ada kekesalan Pak Anies lalu diberi sanksi. Harus digali secara mendalam dulu, kenapa mereka tidak tertarik ikut lelang. Ada apa. Agar lebih objektif, karena mereka punya hak juga untuk tidak ikut lelang," jelas dia.

photo
[Ilustrasi] Pemerintah sedang melakukan finalisasi rencana kebutuhan untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021. - (republika/mgrol102)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement