Senin 17 May 2021 14:50 WIB

Novel: 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK Tetap Bekerja

Novel mengatakan 75 pegawai tak lolos TWK tetap kerja karena masih digaji pemerintah

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menunggu giliran untuk vaksinasi Covid-19 di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Pemberian vaksin Covid-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan berkelanjutan Covid-19 di lingkungan KPK. Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, termasuk para tahanan, jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menunggu giliran untuk vaksinasi Covid-19 di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Pemberian vaksin Covid-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan berkelanjutan Covid-19 di lingkungan KPK. Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, termasuk para tahanan, jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa 75 pegawai yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap bekerja. Dia mengatakan, penanganan perkara akan tetap dilalukan meski ada Surat Keputusan (SK) Ketua KPK, Firli Bahuri.

"SK yang ditandatangani oleh Pak Firli bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji dibayar oleh negara, oleh karena itu sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji," kata Novel Baswedan di Jakarta, Senin (17/5).

Baca Juga

KPK telah menerbitkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Surat tertanda Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin itu memerintahkan pegawai yang tidak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.

Novel mengatakan, belum ada pegawai yang menerima pemecatan. Artinya, sambung dia, para pegawai dengan status TMS itu akan tetap bekerja sebisa mungkin.

Kendati, dia mengatakan bahwa keputusan ketua KPK yang meminta menyerahlan tugas ke atasan itu merupakan masalah serius. Dia meminta semua pihak untuk memantau kebijakan yang akan dikeluarkan pimpinan lembaga antirasuah itu ke depan.

"Jadi kami belum bisa putus kan sekarang karena kami harus melihat fakta-fakta yang terus berjalan," katanya.

Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Diantara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.

TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement