Selasa 04 May 2021 15:32 WIB

Angka Kematian Meningkat 3,7 Persen Pekan Ini

Meningkatnya kematian dan menurunnya angka kesembuhan harus menjadi alarm masyarakat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hiru Muhammad
Calon penumpang mengikuti layanan pemeriksaan Tes GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan masa berlaku hasil tes bebas COVID-19 PCR dan Antigen serta GeNose C19 untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang sebelumnya masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Calon penumpang mengikuti layanan pemeriksaan Tes GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan masa berlaku hasil tes bebas COVID-19 PCR dan Antigen serta GeNose C19 untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang sebelumnya masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan kondisi yang kurang baik pada kasus kematian dan juga kesembuhan. Per 2 Mei 2021, Satgas mencatat terjadinya kenaikan kasus kematian yang sebesar 3,7 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Sedangkan angka kesembuhan juga mengalami penurunan yang cukup besar yakni mencapai 17,1 persen."Di minggu ini meskipun kasus positif baru kembali mengalami penurunan sebesar 2,1 persen, namun perkembangan yang kurang terjadi pada angka kematian dan juga kesembuhan,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (4/5).

Satgas mencatat kenaikan angka kematian tertinggi ini terjadi di lima provinsi yakni Jawa Tengah naik 35 kasus, Riau naik 24 kasus, NTB naik 15 kasus, Kepulauan Bangka Belitung naik 13, dan NTT naik 9 kasus.

Peningkatan angka kematian dan menurunnya angka kesembuhan di pekan inipun harus menjadi alarm bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaannya. Karena itu, Wiku meminta masyarakat agar mematuhi prokes dan ketentuan PPKM mikro yang berlaku.

“Bagi satgas di daerah juga harus memberlakukan pengawasan secara ketat dan segera ambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tambah dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement