Sedangkan kepada pengendara mobil pribadi yang tidak membawa penumpang pada saat larangan arus mudik Lebaran, Pandra mengatakan petugas yang tersebar di pos-pos penyekatan, akan melakukan pendekatan persuasif dengan meminta putar balik kembali, tidak diperkenankan masuk Lampung.
Menurut Pandra, pemberlakuan larangan mudik Lebaran tersebut diberlakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Terutama kepada warga yang berasal dari daerah zona merah melakukan perjalanan mudik ke daerah yang zona hijau, kuning, atau zona oranye.
Ia berharap masyarakat dapat sadar akan pentingnya kesehatan, terutama menyanyangi keluarga di kampung, agar tidak tertular dari pemudik yang melakukan perjalanan mudik dari daerah asalnya.
Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2021, akan dilaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada 26 April hingga 5 Mei 2021, atau sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2021 pada 6 – 17 Mei 2021.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Fuadi (52 tahun), sopir travel gelap berpelat nomor polisi pribadi mengatakan, masih melihat situasi untuk mengangkut penumpang saat arus mudik. “Kalau memang dilarang kami setop. Tapi, kalau masih ada yang lolos, tidak adil,” kata dia, yang sudah belasan tahun menjadi sopir travel gelap di Lampung.
Menurut dia, banyak calon penumpang langganannya yang menanyakan kemungkinan dapat mudik Lebaran menjelang Idul Fitri. Terutama kepada calon penumpang dari seputaran Jabodetabek. Mereka rata-rata pekerja pabrik, yang berasal dari daerah-daerah di Lampung.