REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah hampir setengah bulan kabur, petugas Ditresnarkoba Polda Lampung baru menangkap dua orang tersangka yang perannya membantu kabur empat tahanan sel Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.
“Benar, dua orang tersangka yang membantu kabur empat tahanan kasus narkoba di Rumah Tahti Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Dua orang tersangka berperan sebagai pembantu kaburnya empat tahanan Polda Lampung tersebut yakni MY (52 tahun) dan SP (28), keduanya warga Aceh. MY ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung saat berada di Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Sedangkan SP diciduk di rumahnya di Aceh.
Peran masing-masing tersangka, Umi mengatakan, tugas MY menjemput tahanan bernama Asnawi setelah berhasil kabur dari sel Rumah Tahti Polda Lampung pada 6 Desember 2023 sekira pukul 3.00.
MY bersama rekannya S menjemput Asnawi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih. Sedangkan S masih jadi buron polisi.
Sedangkan SP, disebut istri dari tahanan bernama Asnawi. Ia diciduk di rumahnya di Aceh. Peran SP dalam kaburnya empat tahanan Polda Lampung tersebut yang memerintahkan MY menjemput suaminya Asnawi di sebuah tempat.
“MY diupah Rp 13 juta,” kata Umi.Ironisnya, setelah berhasil menangkap MY dan SP ini, polisi masih mendalami kasus kaburnya empat tahanan Polda Lampung yang saat ini belum diketahui keberadaannya. Polda Lampung berharap empat tahanan yang kabur segera menyerahkan diri, karena jaringannya telah diketahui.
“Kepada keluarga dan masyarakat, yang mengetahui keberadaan para tersangka tahanan yang kabur tersebut segera melaporkan ke pihak berwajib,” kata Umi.
Dari kedua tersangka MY dan SP, petugas menyita barang bukti yakni satu unit mobil xenia warna putih, tiga unit handphone android, satu buku rekening BSI, satu buah ATM BSI, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu buah gelang emas.
Baca juga: Israel Kubur Warga Hidup-Hidup, Alquran Ungkap Perilaku Yahudi kepada Nabi Mereka
Empat tahanan kasus narkoba kabur dengan cara menggergaji besi ventilasi di kamar mandi di rumah Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) pukul 3.00. Diketahui, empat tahanan ini masuk dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Dampak kaburnya tahanan ini, Bidpropam Polda Lampung telah menahan enam anggota polisi yang bertugas saat itu, diantaranya seorang berpangkat perwira dan lima lainnya bintara.
Identitas empat tahanan kasus narkoba yang kabur yakni Asnawi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 58 kg. M Nasir kasus narkoba jenis sabu 30 kg. Muslim, kasus narkoba jenis sabu 30 kg. Dan tahanan terakhir Maulana kasus narkoba jenis sabu 58 kg.
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, saat ini sudah ditangkap penjemput empat tahanan tersebut. Dari penangkapan tersebut, dia berharap keberadaan empat tahanan yang kabur tersebut dapat terungkap dan ditangkap untuk menjalani masa tahanannya.
Kapolda mengatakan, Provinsi Lampung menjadi pusat perlintasan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mulai dari Aceh. “Bukan destinasi tapi (Lampung jadi) perlintasan,” kata Kapolda.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Lampung telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Telah beberapa bandar dan pengedar yang ditangkap aparat dalam tahun ini.