Selasa 13 Apr 2021 13:54 WIB

Penggabungan Kemendikbud-Kemeristek Dianggap tak Penting

Peleburan Kemenristek malah menggangu rencana riset yang sudah ditetapkan. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji (tengah)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengkritisi wacana penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia menganggap, wacana peleburan dua kementerian tersebut dianggap tak penting.

Ubaid menilai, peleburan Kemenristek malah menggangu rencana riset yang sudah ditetapkan. Sebab, nantinya rencana riset harus menyesesuaikan hasil peleburan dua kementerian.

"Tidak ada urgensinya, malah akan mereduksi dan mengkerdilkan visi strategis soal riset dan pengembangan teknologi," kata Ubaid kepada Republika, Selasa (13/4).

Ubaid menduga isu penggabungan kementerian ini malah menurunkan kualitas dan kapasitas riset. Dia khawatir, riset hanya akan fokus pada bidang pendidikan. Sementara riset di bidang lain berpotensi tak jadi prioritas.

"Kalau digabung Kemendikbud, ya bisa jadi risetnya didominasi urusan pendidikan, padahal hajat hidup bangsa Indonesia kan butuh banyak riset bidang-bidang strategis yang lain," ujar Ubaid.

Dikatakan Ubaid, wacana ini menunjukkan pemerintah gagal dalam mengarusutamakan riset dan pengembangan teknologi di negeri ini. "Gagasan soal riset gagal di tengah jalan karena tidak dipersiapkan secara matang, baik sumberdaya manusianya, anggarannya dan kebutuhan lainnya," ujarnya.

Ubaid juga menyoroti penggabungan kementerian bakal mengganggu program Kemendikbud. Selama ini, Kemendibud dianggap sudah kesulitan menjalankan program pendidikan di masa pandemi Covid-19.

"Kemendikbud di era pandemi sekarang saja sudah sangat kuwalahan, apalagi ditambah program riset dan pengembangan teknologi, pasti tambah enggak terurus," ucap Ubaid.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud. Langkah ini sesuai dengan keputusan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dari Kemenristek menjadi sebuah lembaga otonom. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement