REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satreskrim Polrestabes Medan merekonstruksi sebanyak 27 adegan atas tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan korban Djie Goon Gunawan (74) pemilik indekos di Jalan Merbabu Kelurahan Pusat Pasar, Medan. Reka ulang kasus pembunuhan itu digelar di Lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
"Ketiga pelaku pembunuhan itu yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanagawo, Kabupaten Nias, BZ (24) dan AZ (21) keduanya warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara," kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Inspektur Polisi Satu Jefri Simamora, kepada wartawan, di Medan, Rabu.
Ia menyebutkan, motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka-luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati. Korban meminta uang indekos yang membuat pelaku kesal. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Ahad (7/3). Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya.
"Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melapor ke Polrestabes Medan," ujarnya. Simamora mengatakan, polisi langsung menyelidiki kasus itu dan ketiga pelaku pembunuhan itu diringkus polisi di tempat terpisah di Medan, Senin (8/3).