Senin 09 Dec 2019 18:14 WIB

Pembunuh Perempuan di Kos Medan Ternyata Kekasih Gelap

Pelaku membunuh lantaran cemburu dengan korban yang diduga berselingkuh.

Pembunuh Perempuan di Kos Medan Ternyata Kekasih Gelap. Foto ilustrasi penemuan mayat.
Foto: Foto : MgRol_92
Pembunuh Perempuan di Kos Medan Ternyata Kekasih Gelap. Foto ilustrasi penemuan mayat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pelaku yang membunuh AH (25 tahun) di rumah kos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Samsir Halomoan Harahap, tak lain ternyata kekasih korban. Pelaku yang merupakan warga Jalan PWS Lorong Saidi, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ini ternyata sudah memiliki keluarga.

"Pelaku memiliki satu istri dan dua anak," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Mako Polsek Medan Baru, Senin (9/12).

Baca Juga

Dadang menyebutkan, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama delapan bulan. Pelaku membunuh korban lantaran cemburu dengan korban yang diduga berselingkuh.

"Pada 4 Desember itu pelaku datang ke rumah korban. Korban baru keluar dari rumahnya sambil membawa musik untuk dugem. Pelaku menganggap korban selingkuh dengan lelaki lain. Mereka bertengkar dan terjadi pergumulan hebat hingga pelaku membunuh korban," ujarnya.

Sebelumnya, AH ditemukan tewas di rumah kosnya, Rabu (4/12). Pada tubuh korban ditemukan sayatan di leher sebelah kanan, bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi, tangan, dan kaki.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (6/12) sekitar pukul 19.00 WIB di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna putih dengan bercak darah, satu kaos milik korban, dan satu buah pisau cutter. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement