Kamis 11 Mar 2021 06:14 WIB

Uji Praklinis Vaksin Nusantara ke Hewan Sudah Dilakukan

BPOM menilai vaksin Nusantara tak memenuhi kaidah uji klinis.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Friska Yolandha
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan, uji praklinis pada hewan vaksin sel dendritik atau vaksin Nusantara sudah dilakukan oleh AIVITA Biomedical, di Amerika Serikat (AS). Pasalnya, basis vaksin itu yang merupakan sel dendritik sudah pernah diteliti dan sering digunakan untuk terapi kanker.

"Saya sudah WA-kan hasil uji klinik mengenai vaksin safety dan efikasi oleh pihak ketiga di Amerika karena itu sudah dikerjakan," ujar Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (10/3).

Baca Juga

Hasil dari uji praklinis ke hewan yang dilakukan oleh AIVITA Biomedical, juga sudah dikirimkan ke Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Airlangga (Unair), Chairul Anwar Nidom. "Hasilnya ada kita kan kirimkan vaksin safety dan efikasi pada uji binatang ini juga sudah kita konsultasikan ke Prof Nidom sudah saya kirim," ujar Terawan.

Dalam forum yang sama, Nidom menjelaskan bahwa laporan uji praklinis pada hewan yang diterimanya sudah sesuai dengan uji atau penelitian vaksin pada umumnya. Selain itu, tak ada perubahan apapun dalam uji coba menggunakan tikus oleh pihaknya.

Apalagi, penggunaan sel dendritik sudah sering digunakan untuk terapi pada pasien kanker. Adapun vaksin Nusantara, mengkombinasikan sel dendritik seseorang dengan antigen yang kemudian disuntikkan ke tubuh.

Selain itu, metode dentrintik, dinilai Nidom mampu mengatasi mutasi Covid-19. Termasuk, varian baru yang telah masuk di Indonesia, yaitu B117.

Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memberikan restu pengembangan vaksin berbasis sel dendrintik. Baru dua negara melakukan penelitian ini, yaitu China dan Indonesia.

"Vaksin Nusantara itu bisa segera melakukan (perlawanan mutasi Covid-19)," ujar Nidom.

Ia mengatakan, metode sel dendritik tidak bisa disamakan dengan vaksin berbasis virus. Hal inilah yang dinilainya mungkin membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai vaksin Nusantara tak memenuhi kaidah uji klinis.

"Ini perbedaan dari metodologi, tidak ketemu filosofinya antara vaksin Nusantara dan (protokol pengujian) Merah Putih," ujar Nidom.

Untuk itu, ia mengusulkan adanya kesepakatan protokol pengujian antara BPOM dan peneliti vaksin Nusantara. Pasalnya, penelitian terkait sel dendritik sudah ada dan diharapkan ditemukan jalan tengah yang bisa menjadi patokan dalam pengujian.

"Oleh karena itu perlu ada pendekatan. Tidak boleh kukuh dari sisinya sendiri-sendiri," ujar Nidom.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX itu, juru bicara program vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengizinkan penelitian atau uji coba vaksin. BPOM sendiri mempersoalkan antigen yang diimpor dari perusahaan AIVITA.

"Kami harus memastikan keamanannya dan dia sudah tidak terkandung dalam sel dendritik, oleh karena itu kami meminta dilakukan uji pre klinik pada hewan," ujar Lucia.

Saat para peneliti vaksin Nusantara memastikan bahwa mereka tak ingin melakukan uji pada hewan karena sudah banyak penelitian sebelumnya terkait sel dendritik, BPOM memberikan sejumlah opsi. Salah satunya mengizinkan penelitian pertama untuk tiga subjek saja.

"Kami sangat berhati-hati, first in human ini harus benar-benar dipastikan ini aman dan kami meminta pengujian apakah ada residu antigen di dalam sel dan kritiknya," ujar Lucia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement