Jumat 05 Mar 2021 09:26 WIB

Pemprov Babel Terima "Buku Putih" Lada dari Kemenkumham

Dengan buku putih tak ada yang bisa mengirim dan ekspor lada sembarangan

Pemprov Babel menerima perubahan
Foto:

Dikatakan Prof Udin, banyaknya komoditas lada yang keluar dari Babel tanpa melalui IG dan KBM membuat data ekspor Babel tidak sinkron dengan jumlah komoditi yang keluar. Sehingga konsolidasi yang digelar kemarin itu perlu dilakukan dengan melihat data dari eksportir pada tahun 2020, di mana eksportir masih kerap melakukan ekspor dari Prosedur Operasional Baku (POB) daerah lain seperti Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya.

Sedangkan, data ekspor komoditi Babel yang langsung dilakukan dari POB Babel sangat penting untuk menambah alokasi dana pusat untuk pengembangan daerah. “Selama ini, ekspor Babel selalu terdata kecil, sedangkan faktanya komoditi yang keluar dari Babel cukup besar, seperti udang, yang dikirim antar pulau kemudian ekspornya dilakukan dari POB Lampung. Data BPS pun menunjukkan ekspor Babel kecil, padahal kita miliki produksi sawit, karet, dan lainnya yang cukup tinggi,” tekannya.

Selain itu, dikhawatirkan jika produk seperti lada harus singgah di daerah lain sehingga memungkinkan terjadi pencampuran lada. Prof Udin menjelaskan bahwa, saat ini produk pangan internasional sudah harus ada ‘ketelusuran’ produknya. Maksudnya, konsumen internasional kini tak mau lagi mengonsumsi sesuatu tanpa tahu bibit, bebet, dan bobot barang yang mereka gunakan.

“Ketelusuran ini juga sedang dipersiapkan agar lada Babel dikenal baik oleh dunia,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement