Senin 01 Mar 2021 19:14 WIB

ICW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Suap Nurdin Abdullah

KPK perlu mendalami dugaan keterlibatan Nurdin dalam proyek infrastruktur lainnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri segera mengbangkan dugaan perkara korupsi yang menjerat Gubernur Sulamwesi Selatan Nurdin Abdullah. ICW menilai, KPK pelru menelisik aliran dana suap yang telay diterima Nurdin Abdullah tersebut.

"Penetapan tersangka Nurdin sudah semestinya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri aspek-aspek lain yang berkaitan," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam keterangan pada Senin (1/3).

Dia mengatakan, pentingnya penelusuran aliran dana dari uang suap yang diduga diterima oleh Nurdin guna membuktikan apakah ada pihak lain yang turut menikmati uang tersebut, baik individu atau organisasi seperti partai politik. Kata dia, jika terbukti maka pihak-pihak tersebut patut untuk ikut dijerat.

Dikatakan Egi, penelusuran itu menjadi penting mengingat biaya politik dalam kontestasi pemilu di Indonesia teramat mahal. Menurutnya, untuk menutupi kebutuhan pemilu, kandidat pejabat publik seperti kepala daerah kerap menerima bantuan dari pengusaha.

Beban itu, ungkap dia, belum ditambah dengan pemberian mahar politik kepada partai. Artinya, saat menjadi pejabat publik, calon tersebut akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan "balas budi" ataupun memfasilitasi permintaan dari pihak-pihak tersebut.

"Upaya tersebut diantaranya adalah praktik-praktik korupsi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement