Selain menyiapkan pengacara, Fauzi dan kawan-kawan juga akan menyurati Presiden, pimpinan DPR RI, dan tiga menteri yang menandatangani SKB supaya dapat merevisi SKB tersebut. Revisi, menurut dia, sangat dibutuhkan agar dapat lebih sempurna dan tidak menganggu kearifan lokal.
"Sendi-sendi budaya Indonesia kan dijaga undang-undang. SKB yang sekarang membuat rusuh dan mengganggu tatanan kearifan lokal," ujar Fauzi.
Fauzi hari ini hadir di DPRD Sumbar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas SKB tiga menteri yang dirasa tidak cocok dengan Sumbar. Pihak yang hadir dalam RPD di DPRD Sumbar, di antaranya, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, dewan pendidikan, dan sejumlah tokoh lainnya.