Kamis 18 Feb 2021 04:35 WIB

MUI: Revisi SKB 3 Menteri Cegah Pro-Kontra Berkepanjangan

Ada beberapa langkah demi menghindari polemik antara pemerintah daerah dengan pusat. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan.
Foto: dok. Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya optimis jika pro kontra SKB 3 Menteri bisa dicegah dengan upaya revisi. Namun, kata dia, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan menerapkan beberapa langkah pendukung, demi menghindari polemik antara pemerintah daerah dengan pusat. 

Menurutnya, langkah yang harus dilakukan pertama kali oleh para pemangku kepentingan adalah mengutamakan dialog bersama. "Agar, aspirasi yang berkembang dapat disampaikan kepada pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat," ujar dia kepada Republika, Rabu (17/2).

Langkah kedua, kata Amirsyah, adalah dengan meningkatkan literasi, sosialisasi dan edukasi dalam memahami konstitusi. Khususnya, dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya optimis langkah ini dapat dilakukan secara bersamaan dengan upaya revisi terhadap SKB. Sehingga pro-kontra yang berkepanjangan dapat dicegah," ungkap dia.

Baca juga : SKB Seragam Sekolah Berpotensi Merusak Pembagian Kewenangan

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement