REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan dan penambahan awal cuti bersama telah diputuskan pemerintah melalui revisi SKB tiga menteri, Rabu (29/3/2023). Menurut dia, hal itu untuk mengantisipasi dan memberikan masyarakat persiapan lebih untuk menghindari penumpukan puncak mudik pada 21 April 2023.
“Berdasarkan survei Kemenhub, tahun ini yang akan mudik diperkirakan 123 juta orang,” kata Muhadjir dalam konferensi pers daring Perubahan Cuti Bersama, Rabu (29/3/2023).
Menurut dia, jumlah itu mengalami peningkatan pesat dibanding tahun lalu yang sekitar 85 juta orang. Sebab itu, pemerintah, kata dia, memutuskan untuk merevisi dan menandatangani SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023.
“Di mana presiden meminta agar cuti bersama, 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB tiga menteri diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” lanjut dia.
Dia menegaskan, alasan menggeser lebih awal dan menambah satu hari libur karena pertimbangan kesempatan lebih bagi masyarakat. Dia berharap, semua pihak bisa memanfaatkan penambahan cuti bersama agar terhindar dari ketidaknyamanan selama perjalanan.
“Semoga mudik ini menjadi mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tuturnya.
Diketahui, perubahan SKB Tiga Menteri ini dituangkan kembali dalam ketetapan SKB pada Rabu (29/3/2023). Hadir dan yang membubuhkan tandatangan dalam konferensi pers itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB, setelah beberapa saat sebelumnya tiga dari mereka melakukan tingkat rapat menteri di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.