Berdasarkan data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terus menurun, sejak Sabtu (6/2) ada 187 kasus, hingga Senin (15/2) kemarin menjadi 105 kasus.
Menurut dia, penurunan kasus positif COVID-19 yang diikuti dengan tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 yang tinggi, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di rumah sakit juga menurun.
Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Bima menambahkan, pada rapat tersebut juga dibahas dampak dari dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional ditambah.
Misalnya, tempat jajan, rumah makan, restoran, dan kafe, yang semula jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, maka ditambah menjadi pukul 21:00 WIB. "Kami berusaha menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan aspek ekonomi, sehingga kedua bisa sama-sama diperbaiki," katanya.