Rabu 17 Feb 2021 01:54 WIB

Kebijakan Ganjil-Genap Kota Bogor Dinilai Efektif

Kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan di Kota Bogor diperpanjang.

Anggota Satpol PP Kota Bogor mendata pengendara motor yang melanggar kebijakan aturan Ganjil-Genap di Pos Sekat Wangun, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (14/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan mengkaji ulang secara intensif apakah kebijakan penerapan Ganjil-Genap akan dilanjutkan atau tidak dalam rangka menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang jumlah kasus positifnya sedang meningkat.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor mendata pengendara motor yang melanggar kebijakan aturan Ganjil-Genap di Pos Sekat Wangun, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (14/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan mengkaji ulang secara intensif apakah kebijakan penerapan Ganjil-Genap akan dilanjutkan atau tidak dalam rangka menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang jumlah kasus positifnya sedang meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor diperpanjang. Keputusan tersebut diambil pada rapat Forkopimda Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).

"Pada forum rapat tadi, kami sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," kata Bima Arya, usai rapat Forkopimda.

Baca Juga

Menurut Bima Arya, pada rapat tadi dibahas beberapa data yakni, data dari pelaksanaan ganjil genap serta data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor.

"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement