Jumat 28 Mar 2025 11:41 WIB

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Masa Libur Lebaran, Catat Tanggalnya!

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sekitar wilayah wisata.

Kendaraan melintasi di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama puasa/ramadhan sejumlah jalanan Jakarta terlihat lengang hal ini karena sebagian perkantoran menerapkan cuti bersama hari raya Nyepi. Selain itu Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sehubungan dengan hari raya Nyepi dan cuti bersama Nyepi.
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintasi di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama puasa/ramadhan sejumlah jalanan Jakarta terlihat lengang hal ini karena sebagian perkantoran menerapkan cuti bersama hari raya Nyepi. Selain itu Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sehubungan dengan hari raya Nyepi dan cuti bersama Nyepi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat ini.

"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga

Adapun pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI.

"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Syafrin.

Pada masa angkutan Lebaran 2025, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.

"Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," kata Syafrin.

Lalu, pascalebaran, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.

Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.

Dengan rekayasa ini, dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.

Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement