Kamis 04 Feb 2021 18:52 WIB

Gara-Gara Burung, Dua Tetangga Berselisih Hingga Pengadilan

Burung Murainya mati, Septhiana gugat tetangga yang sering bakar sampah ke pengadilan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Septhiana Virginandi (kiri) bersalaman dengan Yamin (kanan) di kantor Peradi Kota Tasikmalaya, Kamis (4/2). Dua orang yang tinggal bertetangga itu sebelumnya berselisih hingga pengadilan karena burung murai milik Septhiana mati diduga akibat asap pembakaran sampah yang dilakukan Yanim
Foto:

Ihwal tuntutan ganti rugi, Septhiana mengaku sudah tak lagi mempermasalahkannya. Sebab, Yamin disebut sudah menyepakati keinginannya agar tak lagi membakar sampah di depan rumahnya. 

"Sekarang semua tuntutan yang ada dalam poin gugatan tak dilanjutkan. Kita sudah saling memaafkan," kata dia.

Sementara itu, Yamin merasa lega karena perselisihan dengan tetangganya berkahir islah. Ia juga akan lebih berhati-hati lagi jika hendak membakar sampah. 

"Mungkin jaraknya akan lebih jauh," kata dia.

Yamin mengakui, selama ini memang sering membakar sampah. Namun, ia membakar sampah di depan halaman rumahnya sendiri, bukan di halaman milim Septhiana.

Kendati demikian, ia hendak memperbaiki hubungannya dengan Septhiana. "Kita juga kan saling bertetangga, jadi harus saling menghargai," ujar dia.

Mediator kedua belah pihak, Eki S Baihaqi mengatakan, Septhiana dan Yamin telah bersepakat untuk berdamai. Keduanya juga sama-sama hendak merehabilitasi hubungan sebagai tetangga yang selama ini tak harmonis. 

"Kita ke pengadilan hanya tinggal menyerahkan akta perdamaian ini. Artinya sengketa ini sudah selesai," kata dia.

Usul mediasi itu disebut datang dari Septhiana sebagai penggugat. Menurut dia, penggugat ingin berdamai dengan tetangganya itu secara kekeluargaan.

 

Dalam akta perdamaian itu, poin inti yang diajukan penggugat adalah soal pembakaran sampah. "Tergugat kalau bakar smapah lokasinya tidak boleh dekat dengan rumah penggugat. Tergugat juga sudah menyanggupi," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement