Rabu 03 Feb 2021 22:15 WIB

Sebelum Tawuran, Ternyata Dua Geng Ini Janjian Lewat Medsos

Tawuran terjadi antara geng yang berdomisili di Tambora dan Pesisir 301

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para pelaku tawuran (ilustrasi). Tawuran antar geng motor mengakibatkan satu remaja tewas di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Ahad (31/1) dini hari. Bentrokan terjadi usai kedua geng membuat janji via media sosial (medsos).
Foto: Polres Metro Bekasi Kota
Para pelaku tawuran (ilustrasi). Tawuran antar geng motor mengakibatkan satu remaja tewas di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Ahad (31/1) dini hari. Bentrokan terjadi usai kedua geng membuat janji via media sosial (medsos).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tawuran antar geng motor mengakibatkan satu remaja tewas di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Ahad (31/1) dini hari. Bentrokan terjadi usai kedua geng membuat janji via media sosial (medsos). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, tawuran itu terjadi antara Geng Balok yang berdomisili di Tambora dan Geng Pesisir 301 yang berdomisili di Jakarta Utara. "Mereka melakukan tawuran berawal dari undangan di media sosial lalu mereka saling tantang hingga bertemu di lokasi," kata Ady dalam keterangannya, Rabu (3/2). 

Akibat tawuran itu, kata Ady, remaja bernama Rafli (16 tahun), anggota Geng Balok, meninggal dunia. Rafli meregang nyawa lantaran mendapat sejumlah luka sabetan senjata tajam di bagian dada, kepala, kaki dan tangannya. 

Petugas Polsek Tambora telah menangkap empat anggota Geng Pesisir yang menyerang Rafli hingga tewas. Pelaku pertama, AN (19), ditangkap di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (1/2). Lalu tiga lainnya, AT (17), DH (17) dan AM (20), ditangkap juga di Jakarta Utara, Selasa (2/2). 

"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni dua bilah senjata tajam jenis celurit," kata Ady. 

Kendati demikian, kata dia, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Sebab, masih ada satu pelaku yang buron. Dia telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). "Kami sudah mengidentifikasi. Kami masih lakukan pengejaran tersangka lain," kata Ady. 

Atas kejadian ini, Ady berharap orang tua untuk lebih mengawasi putra-putranya. Sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement