Rabu 27 Jan 2021 06:42 WIB

Ada yang Minta Gubernur DKI Mundur? Ini Kata Pembela Anies

Pernyataan Ali Lubis merupakan pendapat pribadi dan bukan pendapat atas nama Gerindra

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad (24/1).
Foto:

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani juga turut membela Anies. Menurut Zita, tidak wajar apabila Ali Lubis sebagai kader salah satu partai yang mengusung Anies justru memintanya mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. "Kritik boleh. Tapi kalau sampai minta mundur, wah, aneh juga itu kalau datangnya dari partai pendukung," ujar Zita.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menuturkan, menyelesaikan beragam masalah di Ibu Kota, termasuk pandemi Covid-19, bukanlah hal yang mudah. Sebab, ia menyebut, kondisi Jakarta hampir serupa dengan Indonesia. "Saya rasa mengurus Jakarta itu bukan perihal mudah. Sulitnya 11-12 dengan Indonesia. Karena Jakarta itu kan miniatur Indonesia," tutur dia.

Zita menambahkan, ia tetap mengapresiasi kinerja Anies beserta jajarannya yang dinilai mampu menangani Covid-19 secara maksimal di tengah keterbatasan yang ada. "Saya apresiasi kinerja gubernur, walaupun belum sempurna, tapi saya nilai ikhtiarnya tidak pernah berhenti untuk menyelamatkan dan mengedukasi warga DKI terhadap Covid-19," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Parta Gerindra Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur, Ali Lubis mengkritik kinerja dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mundur dari jabatannya. Ali menyampaikan pernyataan itu menyusul permintaan Anies kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

"Terkait hal dimana Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan Covid 19 di Jakarta, menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies nyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu, maka sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur," kata Ali dalam keterangan tertulis resminya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement