Senin 25 Jan 2021 17:58 WIB

Pemda DIY Perpanjang PTKM Selama Dua Pekan

Perpanjangan PTKM di DIY berlaku mulai 26 Januari 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapak pedagang tutup usai pembatasan operasional di Pasar Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Senin (18/1). Selama pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY, Pemkab Sleman membatasi operasional pasar hingga pukul 14.00 WIB.
Foto:

Sultan pun meminta masyarakat meningkatkan kembali protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 4M. Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 di DIY yang terus meluas, bahkan beberapa hari kasus terkonfirmasi positif di DIY lebih dari 400 kasus per harinya.

"Optimalkan posko satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai RT/RW. Dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 APBDes secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan upaya persuasif maupun penegakan hukum untuk mencegah kerumunan. Artinya, sanksi dapat diterapkan jika ada masyarakat yang membuat kerumunan selama PTKM berlaku.

"Mencegah dan menghindari kerumunan dengan cara persuasif maupun penegakan hukum, dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satpol PP, Polri dan TNI," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement