Sultan pun meminta masyarakat meningkatkan kembali protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 4M. Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 di DIY yang terus meluas, bahkan beberapa hari kasus terkonfirmasi positif di DIY lebih dari 400 kasus per harinya.
"Optimalkan posko satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai RT/RW. Dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 APBDes secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan upaya persuasif maupun penegakan hukum untuk mencegah kerumunan. Artinya, sanksi dapat diterapkan jika ada masyarakat yang membuat kerumunan selama PTKM berlaku.
"Mencegah dan menghindari kerumunan dengan cara persuasif maupun penegakan hukum, dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satpol PP, Polri dan TNI," tambahnya.