REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY. Bahkan, kasus baru positif Covid-19 melebihi angka 400 kasus pada 21-22 Januari 2021.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut, kenaikan kasus ini tidak bisa disimpulkan sebagai gagalnya pelaksanaan PTKM. PTKM di DIY sendiri sudah dilaksanakan sejak 11 Januari lalu.
"Belum bisa disimpulkan demikian (PTKM gagal)," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih, Jumat (22/1).
Namun, kata Berty, kenaikan kasus di DIY didominasi oleh hasil pelacakan (tracing) kontak kasus. Hal ini, menunjukkan penularan di DIY sudah sangat tinggi.
Terlebih usai libur Natal dan tahun baru (Nataru) lalu. Sehingga, dapat dikatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 di DIY merupakan hasil tracing kasus usai Nataru.
"Bisa demikian (kasus Covid-19 hasil tracing Nataru) dan masyarakat belum optimal mendisiplinkan diri dengan melakukan protokol kesehatan dengan baik," ujar Berty.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta terjadi usai libur panjang. Terutama pada libur di Bulan Agustus dan Oktober serta libur akhir tahun 2020.
Padahal, katanya, sebelum libur panjang tersebut total kasus positif di Kota Yogyakarta hanya 58 kasus. Tepatnya pada Maret hingga Juli 2020, dimana saat itu masih erat di masyarakat istilah stay at home dan mengurangi mobilitas.
"Ketika mobilitas muncul, kita mengalami kenaikan 600 kasus lebih di Agustus. Oktober sampai akhir tahun masih terus meningkat, sekarang 3.000-an di saat mobilitas tinggi. Orang datang ke Yogya banyak dan potensi paparan (Covid-19) itu muncul," kata Heroe dalam Talk Show dengan tema 'Yogya Siap Divaksinasi' yang digelar Republika secara virtual, Kamis (21/1).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengklaim kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun selama diterapkan PTKM di DIY. Sejak 11-19 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun lima persen dari sebelum diterapkannya PTKM.
"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari konfirmasi positif pada sebelum dan sesudah PTKM. Tentu (penurunan kasus ini) belum cukup signifikan karena kita baru turun sekitar lima persen," kata Aji belum lama ini.
Berdasarkan penurunan tersebut, pihaknya berencana untuk memodifikasi pelaksanan PTKM ini nantinya. PTKM di DIY sendiri diterapkan selama dua pekan dan berakhir pada 25 Januari nanti.
Modifikasi ini, kata Aji, tidak berarti akan memperpanjang pelaksanaan PTKM. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan lain dengan tujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik setelah PTKM. "Protokol kesehatan itu ternyata lebih penting," ujarnya.