Sabtu 23 Jan 2021 05:57 WIB

Sriwijaya Air akan Evaluasi Sesuai Hasil Investigasi

Pencarian kotak hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182 akan tetap dilakukan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kerabat Indonesia dari korban kecelakaan pesawat udara Sriwijaya SJ182 meletakkan bunga dari kapal Rumah Sakit TNI AL KRI Semarang di lokasi kecelakaan di Perairan Teluk Jakarta, Indonesia, 22 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kerabat Indonesia dari korban kecelakaan pesawat udara Sriwijaya SJ182 meletakkan bunga dari kapal Rumah Sakit TNI AL KRI Semarang di lokasi kecelakaan di Perairan Teluk Jakarta, Indonesia, 22 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Sriwijaya Air memastikan akan melakukan evaluasi sesuai hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Saat ini KNKT masih melakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) untuk melengkapi data yang diperlukan dalam melakukan investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC. 

"Sriwijaya Air akan melakukan evaluasi di internal berdasarkan hasil investigasi kecelakaan dari KNKT nant," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena usai prosesi tabur bunga di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Jumat (22/1). 

Baca Juga

Dia memastikan, untuk selanjutnya, Sriwijaya Air akan tetap berkoordinasi dengan KNKT dan Kementerian Perhubungan. Hal tersebut dilakukan agar tetap menjamin keselamatan operasional Sriwijaya Air dan memastikan musibah seperti kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi. 

"Kami menunggu hasil investigasi KNKT sebelum melakukan langkah evaluasi internal," tutur Jefferson.

Saat ini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menghentikan operasi SAR kecelakaan pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 tersebut. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pencarian kotak hitam CVR tetap dilakukan. "Kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya dan mengalihkan leadkepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Budi di Dermaga JICT II, Kamis (21/1).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement