Usai diuji oleh Komisi III, ia memaparkan targetnya dalam 100 hari kerja. Salah satunya akan menyelesaikan kasus-kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.
Sebab, sejumlah kasus sempat disinggung oleh anggota Komisi III dalam fit and proper test seperti kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI), terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan. Salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujar Listyo.
Dalam 100 hari ke depan, ia juga ingin kepolisian sekitar (Polsek) menjadi basis resolusi Polri. Ia ingin kepolisian benar-benar hadir dan mengayomi masyarakat dengan preemtif dan preventif.
Di bawah kepemimpinannya, ia mengatakan, Polri akan menegakan hukum dengan mengutamakan rasa humanis dan keadilan. Hal ini agar ke depannya tak lagi ada prasangka penegakan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
"Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujar Listyo menjelaskan tujuan dari konsep Presisi.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Listyo, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni berpesan agar Listyo bersungguh-sungguh untuk mengemban posisi tersebut. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan Polri menjadi lebih baik.
"Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri," ujar Sahroni.
Ia berharap, Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.