REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sriwijaya Air memastikan akan menyelesaikan santunan bagi ahli waris penumpang pesawat nomor registrasi PK-CLC yang mengalami kecelakaan pada 9 Januari 2021. Pesawat nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah mengalami hilang kontak.
“Total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp 1,5 miliar,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena, Rabu (20/1).
Jefferson merinci, dari total jumlah santunan tersebut, sebesar Rp 1,25 miliar akan diberikan kepada pihak ahli waris sesuai peraturan pemerintah. Begitu juga tambahan senilai Rp 250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.
“Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang,” tutur Jefferson.
Dia menegaskan, Sriwijaya Air juga akan terus memastikan proses penyerahan santunan. Jefferson mengharapkan proses tersebut berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya.
Proses penyerahan santunan dilakukan secara simbolis yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak terkait lainnya di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) II hari ini (20/1). Selain itu, yang mewakili keluarga penumpang yakni ayahanda dari almarhum Yohanes Suherdi yang menjadi salah satu korban dalam musibah kecelakaan tersebut.